Ditulis oleh Cilacap Online Sabtu, 14 Maret 2009 07:07
SEMARANG - Pencurian terhadap rel-rel kereta api milik PT KA marak terjadi di kawasan Semarang Utara. Dalam seminggu ini tercatat dua kali terjadi terhadap rel-rel yang sudah tak berfungsi tersebut.
Widi Harjono, karyawan PT KA Daop IV mengakui terjadinya pencurian tersebut karena minimnya pengawasan terhadap rel-rel yang sudah tak berfungsi.
"Bukannya kami tidak mengawasinya. Kami tetap mengawasi karena itu adalah aset negara. Tapi kami lebih fokus mengawasi rel-rel kereta api yang masih beroperasi," kata Widi Harjono, Jumat (13/3/2009).
Dia juga menyadari bahwa keberadaan rel-rel itu mengundang terjadinya kejahatan karena dibiarkan tergeletak tanpa penjagaan. Dalam seminggu ini terjadi dua pencurian. Yang pertama adalah raibnya rel kereta di kawasan pelabuhan Tanjung Mas. Pelakunya telah ditangkap oleh petugas Polsek KP3.
Berikutnya terjadi lagi pencurian terhadap rel di daerah Bandarharjo. Namun aksi tersebut lagi-lagi digagalkan oleh Polres Semarang Timur.
Tersangka pencurian adalah Andika Prasetyo (18) warga Kp. Gendero RT 2 RW 11 Bandarharjo, Yudi Setiawan (27) warga Bandarharjo (35) dan Mardiyatno (26) warga Bandarharjo 1A. Mereka tertangkap tangan sedang berusaha menjual potongan-potongan rel kereta api.
Kepada petugas Mardiyatno mengatakan awalnya adalah proyek pembangunan polder Bandarharjo. Saat penggalian tanah ternyata terdapat puluhan batang rel yang terpendam di tanah sedalam 1,5 meter. Oleh pekerja proyek rel-rel berkarat tersebut diletakkan begitu saja diatas trotoar selama dua bulan.
Karena melihat barang berharga tertumpuk seperti tak bertuan, Mardiyatno tertarik mengambilnya. Mereka bertiga lalu memotong-motong rel tersebut dengan gergaji selama dua minggu.
Setelah itu mereka lalu menyewa sebuah angkot bernomor polisi H 1240 EA jurusan Johar-Genuk. Namun tanpa sepengetahuan mereka, sang sopir melaporkan mereka pada petugas polisi melalui SMS.
Polisi pun dengan mudah menggagalkan kejahatan tersebut. Kini mereka mendekam di penjara Polres Semarang Timur. Mereka mengaku akan menjual besi-besi rongsokan tersebut dengan harga Rp 1000 per kilo.
"Kami mengamankan sebuah angkot, dua buah gergaji besi dan 13 potongan rel kereta api. Mereka terjerat pasal 363 dengan ancaman kurungan tiga tahun penjara," jelas Kapolsek Semarang Timur AKBP Beno Louhenapessy melalui Kasat Reskrim AKP Edy Suranta Sitepu.(msn.okezone)
Lawakan Ala Cilacap
Tradisi & Budaya
|
Penyelamatan Ribuan Wayang Kuno Terkendala Dana Minggu, 17 Mei 2009 03:19 |
|
Komunitas Pinggir Ajarkan Tradisi Menulis di Kalangan Remaja Kamis, 12 Maret 2009 09:47 |
|
Sedekah Laut Sedot Wisatawan ke Cilacap Selasa, 13 Januari 2009 12:14 |
Lain - Lain
|
Aktivis Seni Semarang Berduka Atas Kematian WS Rendra Jumat, 07 Agustus 2009 19:45 |
|
Terimakasih Toek Seorang Bernama Kuper Senin, 30 Maret 2009 12:57 |
|
Bayi Kembar Siam Asal Ambon Meninggal Minggu, 15 Maret 2009 08:24 |
|
Petir Menyambar Rumah Warga Rabu, 25 Februari 2009 08:45 |















Comments
I am from Macedonia and learning to speak English, give please true I wrote the following sentence: "The level and reach samples will be other for skins."
Regards 8) Onlive stock ticker.