Ditulis oleh waryo Minggu, 29 Maret 2009 13:37
SEBENTAR lagi pemilu legislatif. Inilah pertaruhan bagi ribuan kandidat untuk memperebutkan 550 kursi parlemen. Para caleg tengah bersaing keras memperebutkan mandat dari konstituen daerah pemilihannya. Mandat dari rakyat. Mandat untuk bertindak melaksanakan apa saja aspirasi dan suara kepentingan rakyat.
Dalam kamus Bahasa Indonesia, KBBI, mandat adalah perintah atau arahan yang diberikan oleh orang banyak (rakyat, perkumpulan, dsb) kepada seseorang atau beberapa orang untuk dilaksanakan sesuai dengan kehendak orang banyak tersebut. Contohnya, kongres perhimpunan pengusaha muda yang memberikan mandat baru bagi para pengurus lama meneruskan tugasnya.
Mandat bisa pula kekuasaan intuk melakukan kewenangan kekuasaan dari suatu badan atau organ kekuasaan atas nama badan atau organ kekuasaan tersebut. Ini terjadi pada konteks Indonesia sebelum era Reformasi di mana MPR memberikan mandat bagi Presiden untuk menjalankan kekuasaan tertinggi negara. Mandat bisa berarti pula sebagai instruksi atau wewenang yang diberikan oleh organisasi (perkumpulan, dsb) kepada wakilnya untuk melakukan sesuatu dalam perundingan, dewan, dsb.
Dalam wacana PBB, mandat kerap diartikan perwakilan atas suatu wilayah yang diberikan oleh PBB. Contohnya, Australia diberi mandat PBB untuk mengurus Timor Leste dalam transisi sebelum negeri kecil itu kemudian mengurus dirinya sendiri.
Mandat bisa diperbaruhi juga. Inilah misalnya yang bisa dilakukan pemerintahan SBY bersama Demokrat dalam Pilpres Juli nanti. Apabila SBY dan Demokrat sukses memenangi Pilpres maka dapat dikatakan telah mendapatkan mandat baru dari rakyat untuk memerintah di periode kedua. Bila pada Pilegs 9 April Demokrat meraih kemenangan dengan meraih mayoritas kursi parlemen maka itu merupakan mandat bagi para wakil rakyat Demokrat. Itu juga sekaligus jalan menuju mandat baru pemerintahan SBY dan Demokrat.
Mereka yang terpilih dalam pilegs nanti masing-masing memperoleh mandat personal dari konstituen. Sebab, dalam pilegs yang berjalan langsung tersebut, rakyat memiliki hak suara yang sama. Satu pemilih, satu suara. Yang terbanyak meraup suara, itulah yang mendapatkan mandat. Konstituenlah yang mengantarkan caleg itu kemudian beralih status menjadi anggota legislative. Ia duduk di sana dimaksudkan membela kepentingan konstituen, menjadi wakil rakyat.
Karenanya, aspirasi dan kepentingan konstituen menjadi prioritas utama diperjuangkan terpenuhi. Pada saat yang sama, garis politik dan kepentingan parpol darimana anggota parlemen berasal juga tak bisa diabaikan. Justru di situ seninya. Yakni, bagaimana memainkan peran dan melewati proses negosiasi dari pelbagai sisi tanpa harus mengkhianati aspirasi parpol dan konstituen. Bagi parpol yang modern, maju, terbuka dan demokratis, persoalan mudah diminimalisir. Kepentingan konstituen dan parpol bisa sama penting dan jalan bareng. Contohnya komitmen dalam pemberantasan korupsi, baik parpol maupun konstituen memiliki spirit dan idealisme sama.
Yang jadi persoalan jika asal parpol anggota parlemen tadi berbeda idealismenya dengan konstituen atau rakyat. Misalkan parpol tersebut mati-matian membela kader atau pimpinannya yang korup maka anggota parlemen yang idealis bakal dihujat dan diminta pertanggungjawabannya oleh konstituen. Bagi anggota parlemen yang tak punya jatidiri alias lemah iman, itu bisa menjadi dilema. Jika tetap idealis maka anggota parlemen siap untuk ditendang dan dicopot parpol.
Lawakan Ala Cilacap
Tradisi & Budaya
|
Penyelamatan Ribuan Wayang Kuno Terkendala Dana Minggu, 17 Mei 2009 03:19 |
|
Komunitas Pinggir Ajarkan Tradisi Menulis di Kalangan Remaja Kamis, 12 Maret 2009 09:47 |
|
Sedekah Laut Sedot Wisatawan ke Cilacap Selasa, 13 Januari 2009 12:14 |
Lain - Lain
|
Aktivis Seni Semarang Berduka Atas Kematian WS Rendra Jumat, 07 Agustus 2009 19:45 |
|
Terimakasih Toek Seorang Bernama Kuper Senin, 30 Maret 2009 12:57 |
|
Bayi Kembar Siam Asal Ambon Meninggal Minggu, 15 Maret 2009 08:24 |
|
Petir Menyambar Rumah Warga Rabu, 25 Februari 2009 08:45 |













Comments